PROGRAM ➑️

ZAKAT FITRAH

πŸŒ™ Tunaikan Zakat Fitrah, Sempurnakan Ramadan Zakat fitrah adalah kewajiban setiap Muslim yang ditunaikan di bulan Ramadan sebelum salat Idulfitri. Dengan menunaikan zakat fitrah melalui lembaga kami, Anda membantu memastikan penyaluran tepat sasaran dan sesuai syariat. πŸ’› Mengapa Menunaikan Zakat Fitrah di Sini? βœ… Penyaluran amanah dan transparan βœ… Tepat sasaran kepada mustahik βœ… Sesuai syariat Islam βœ… Membantu saudara kita merasakan kebahagiaan Idulfitri Mari sempurnakan Ramadan dengan berbagi. Tunaikan zakat fitrah Anda sekarang dan jadilah bagian dari kebahagiaan mereka. Klik tombol β€œTunaikan Zakat Fitrah Sekarang” dan salurkan kebaikan Anda hari ini.

ZAKAT MALL

Tunaikan Zakat Mal, Kuatkan Umat Zakat mal adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi nisab dan haul atas harta yang dimilikinya. Ketentuan umum: Nishab zakat mal setara 85 gram emas Haul: tersimpan selama 1 tahun (12 bulan) Kadar zakat: 2,5% Contoh kasus: Harga emas saat ini: Rp1.000.000/gram Nishab = 85 Γ— 1.000.000 = Rp85.000.000 Tabungan Anda selama 1 tahun = Rp120.000.000 Karena Rp120.000.000 > Rp85.000.000 (melewati nishab), maka wajib zakat. Perhitungan zakat: 2 , 5 % Γ— 120.000.000 = 3.000.000 2,5%Γ—120.000.000=3.000.000 βœ… Zakat yang harus dibayar = Rp3.000.000

FIDYAH

Fidyah adalah kewajiban membayar tebusan berupa makanan (atau senilai makanan) kepada fakir/miskin karena seseorang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan dan tidak bisa menggantinya di hari lain. Fidyah berbeda dengan qadha. Qadha: mengganti puasa di hari lain. Fidyah: membayar tebusan karena tidak mampu mengganti puasa. πŸ‘₯ Siapa yang Wajib Membayar Fidyah? Fidyah umumnya dikenakan kepada: πŸ‘΅ Orang tua renta yang tidak mampu berpuasa lagi. πŸ€’ Orang sakit kronis yang kecil kemungkinan sembuh. 🀰 Ibu hamil atau menyusui (jika tidak berpuasa karena khawatir pada kondisi bayi β€” sebagian pendapat ulama mewajibkan qadha + fidyah). 🍚 Besaran Fidyah Biasanya berupa 1 mud makanan pokok (sekitar 0,6–0,75 kg beras) per hari puasa yang ditinggalkan. Atau bisa juga dalam bentuk uang setara harga makanan layak untuk satu orang miskin. Contoh: Tidak puasa 10 hari Fidyah per hari setara Rp65.000 Maka: 10 Γ— Rp65.000 = Rp650.000

ZAKAT PROFESI

Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji rutin yang diperoleh dari pekerjaan atau keahlian tertentu, seperti pegawai, dokter, konsultan, dosen, pengusaha jasa, dan profesi lainnya. Zakat ini wajib dikeluarkan jika penghasilan sudah mencapai nisab (setara 85 gram emas) dalam satu periode (biasanya dihitung per bulan atau akumulasi tahunan). πŸ“Œ Besaran Zakat Profesi Umumnya sebesar 2,5% dari penghasilan bersih. Contoh: Gaji bersih per bulan: Rp10.000.000 Zakat = 2,5% Γ— 10.000.000 Rp250.000 per bulan πŸ“ Cara Membayar Zakat Profesi 1️⃣ Dibayar Langsung Hitung 2,5% dari penghasilan bersih. Salurkan kepada fakir/miskin atau 8 golongan penerima zakat (asnaf).
Scroll to Top